kip lhok
Beranda / /

  • Ini Alasannya Paspor RI Harus Diganti Jika Masa Berlakunya Sisa Enam Bulan
    Berita | 1 tahun lalu
    Ini Alasannya Paspor RI Harus Diganti Jika Masa Berlakunya Sisa Enam Bulan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengingatkan alasan paspor Republik Indonesia (RI) harus diperpanjang saat masa berlakunya kurang dari enam bulan. Sebab, penggunaan paspor RI tidak lepas dari peraturan perundang-undangan serta kesepakatan dari berbagai negara.